Senin, 08 Februari 2016

Keunikan Danau Kaco di Kabupaten Kerinci

Danau Kaco merupakan danau yang terlentak di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Tepatnya di Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya. Danau ini berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang merupakan situs warisan UNESCO. Danau ini memiliki luas sekitar 90 meter persegi dan memiliki kedalaman yang belum diketahui. Danau kaco dapat memancarkan cahaya terang di malam hari pancaran cahaya itu semakin terang pada saat malam bulan purnama atau malam tanggal 15 penanggalan Hijriah.

Danau Kaco di Kabupaten Kerinci

Keunikan
Danau Kaco memiliki keunikan yang khas yang jarang dimiliki oleh danau-danau lain yang ada di Indonesia. Keunikan tersebut seperti Danau Kaco dapat mengeluarkan cahaya yang terang, terutama pada saat bulan purnama. Jika wisatawan datang ke Danau Kaco pada saat bulan purnama maka para wisatawan tidak membutuhkan alat bantu penerangan karena air danau dapat mengeluarkan cahaya yang cukup terang. Jika dilihat dari kejauhan cahaya yang dipancarkan oleh Danau Kaco akan terlihat seperti lampu yang diarahkan kelangit.

Cerita Rakyat
Menurut kepercayaan warga setempat, cahaya yang dikeluarkan dari dasar Danau Kaco merupakan cahaya intan yang tersimpan di dasar air. Intan tersebut disimpan oleh Raja Gagak, yang berkuasa pada saat itu. Menurut sesepuh desa, intan yang disimpan Raja Gagak di dasar Danau Kaco adalah intan titipan yang merupakan ikatan janji pangeran-pangeran yang ingin melawar putri Raja Gagak yang bernama Putri Napal Melintang. Semua lamaran anak raja yang di Kerinci diterima oleh Raja Gagak, akhirnya dia kebingungan ingin nerima pelamar yang mana. Putri Nepal Melintang sendiri dikenal dengan wajah yang sangat cantik sehingga ia disukai oleh pemuda yang ada pada zaman itu. Bahkan karena kecantikannya ia disukai oleh ayahnya sendiri. Raja Gagak membawa lari putrinya beserta perhiasan Intannya yang dititipkan oleh pengeran sebagai tanda janji. Konon intan yang dibawa lari oleh Raja Gagak disimpan di dasar Danau Kaco. Sampai saat ini warga Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya masih mempercayai bahwa intan tersebut masih tersimpan di dasar danau.

Akses
Danau Kaco dapat dicapai melalui jalur darat dimulai dari Kota jambi ke Sungai Penuh. Jarak antara Jambi ke Sungai Penuh sekitar 500 km dengan waktu tempuh 10-11 jam. Selanjutnya dari Sungai Penuh dilanjutkan ke desa terdekat yaitu Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya dalam waktu 45 Menit dengan kendaraan roda empat atau pun roda dua. Setelah itu dilanjutkan lagi dengan berjalan kaki menyelusuri hutan selama 3-5 jam. Selama perjalanan pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan alam yang masih sangat asri, salah satunya kita disuguhkan oleh pemandangan air terjun yang dapat kita lihat sewaktu dalam perjalanan.

Sabtu, 26 September 2015

Sejarah Kabupaten Kerinci

Berdasarkan Catatan China menyebut ada sebuah negeri yang bernama Koying yang berdiri di Abad 2 SM terletak disebuah dataran tinggi dan memiliki Gunung api. Beberapa Ahli berpendapat bahwa Koying identik dengan dataran tinggi Kerinci.

Abad 14 M, Kerajaan Dharmasraya mulai menetapkan undang-undang kepada para Kepala suku atau luhah disetiap dusun di Selunjur bhumi Kurinci, Kepala suku tersebut disebut sebagai Depati sebagaimana yang tercantum dalam kitab Undang-undang Tanjung Tanah. Menurut Uli Kozok, negeri Kurinci atau Kerinci tidak sepenuhnya dibawah kendali Dharmasraya, para Depati tetap memiliki hak Penuh atas kekuasaannya, penetapan Undang-undang disebabkan Kerajaan Dharmasraya ingin menguasai perdagangan emas yang saat itu melimpah ruah di Bumi Kerinci.

Sejarah Kabupaten Kerinci

Abad 15 M, Kerajaan Jambi mulai memegang kendali atas Para Depati di Bumi Kerinci, Kerajaan Jambi yang berada di Tanah Pilih, Kota Jambi sekarang. Menunjuk Pangeran Temenggung Kebul di Bukit sebagai wakil Kerajaan Jambi di wilayah hulu berkedudukan di Muaro Masumai, untuk mengontrol dan mengendalikan para Depati di Kerinci Rendah dan Kerinci Tinggi. Para depati yang dulunya terpisah-pisah dalam sebuah kampung atau kelompok kecil disatukan dalam pemerintahan yang dibuat oleh Kerajaan Jambi, Pemerintahan ini disebut dengan Pemerintahan Depati Empat,berpusat di Sandaran Agung.

Abad 16 M, Terjadinya perjanjian di Bukit Sitinjau Laut antara Kesultanan Jambi yang diwakili oleh Pangeran Temenggung, Kesultanan Inderapura diwakili oleh Sultan Muhammadsyah dikenal dengan sebutan Tuanku Berdarah Putih dan Alam Kerinci diwakili oleh Depati Rencong Telang dan Depati Rajo Mudo. Isi Perjanjian tersebut intinya untuk saling menjaga keamanan antar tiga wilayah sebab saat itu banyak para penyamun dan perompak yang berada di jalur perdagangan antara Kerinci-Indrapura maupun Kerinci-Jambi.

Abad 17 M, terbentuk Pemerintahan Mendapo nan Selapan Helai Kain yang berpusat di Hamparan Rawang, serta beberapa wilayah Otonomi tersendiri seperti Tigo Luhah Tanah Sekudung di Siulak, Pegawai jenang Pegawai Raja di Sungai Penuh.

Tahun 1901 M, Belanda Mulai Masuk Ke Alam Kerinci melewati renah Manjuto di Lempur hingga terjadi peperangan dengan beberapa Pasukan Belanda, Pasukan Belanda gagal memasuki Alam Kerinci.

Tahun 1903 M, Belanda berhasil membujuk Sultan Rusli, Tuanku Regent sekaligus menjabat Sultan Indrapura untuk membawa pasukan Belanda ke Alam Kerinci dengan tujuan agar tidak terjadi perlawanan dari rakyat Kerinci. Ternyata yang terjadi sebaliknya, Perlawanan Rakyat Kerinci begitu hebatnya hingga terjadi peperangan selama Tiga bulan di Pulau Tengah. Peperangan Pulau Tengah dibawah komando Depati Parbo memakan korban perempuan dan anak-anak yang begitu banyak setelah Belanda membakar habis Kampung tersebut.

Tahun 1904 M, Kerinci takluk dibawah pemerintahan Belanda setelah kalah Perang dan Depati Parbo di Buang Ke Ternate

Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, Kerinci masuk ke dalam Karesidenan Jambi (1904-1921), kemudian berganti di bawah Karesidenan Sumatra's Westkust (1921-1942). Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci-Indrapura. Setelah kemerdekaan, status administratifnya dijadikan Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci. Sedangkan Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat kewedanaan.

Kewedanan Kerinci terbagi menjadi tiga Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Kerinci Hulu terdiri dari Kemendapoan Danau Bento, Kemendapoan Natasari, Kemendapoan Siulak (Wilayah Adat tanah Sekudung serta Kemendapoan Semurup
2. Kecamatan Kerinci tengah terdiri dari Kemendapoan Depati Tujuh, Kemendapoan Kemantan, Kemendapoan Rawang, Kemendapoan Limo Dusun, Kemendapoan Penawar, Kemendapoan Hiang,dan Kemendapoan Keliling danau
3. Kecamatan Kerinci Hilir terdiri dari kemendapoan Danau Kerinci, Kemendapoan 3 Helai Kain, kemendapoan Lempur, dan Kemendapoan Lolo.

Pada tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 provinsi:

1. Sumatera Barat, meliputi daerah darek Minangkabau dan Rantau Pesisir
2. Riau, meliputi wilayah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah Rantau Hilir Minangkabau : Kampar dan Kuantan.
3. Jambi, meliputi bekas wilayah Kesultanan Jambi ditambah Pecahan dari Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci : Kerinci.

Tahun 1970, Sistem Kemendapoan (setingkat kelurahan) yang telah dipakai sejak ratusan tahun lalu, dihapuskan. Istilah Dusun diganti menjadi desa.